Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36) memang menjadi sorotan publik.
Betapa tidak? Dirinya tega memperkosa para santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.
Terlebih pemerkosaan itu terjadi di lingkungan pesantren yang ia dirikan dari bantuan orang tua korban.
Hal itu tentu langsung mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (13/12/2021), Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa tindakan Herry sudah melenceng dari norma kemanusiaan.
Selain itu, menurutnya Herry juga telah mencoreng citra pesantren.
"Apa yang dilakukan Herry Wiryawan merupakan bentuk tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. Perilaku ini sangat merugikan pesantren, sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi kalangan pesantren," ujarnya.