Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang lanjutan Laura Anna dan Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yaitu Sugeng dan Wahyu (pihak kepolisian) dan Teunku Ikhwan Nur Ikhsan (fisioterapi).
Namun, Laura Anna tak tampak hadir di persidangan kali ini.
Sedangkan Gaga Muhammad mengikuti sidang melalui Live Zoom.
Di samping itu, tampak pula ayah Gaga Muhammad hadir di persidangan.
Saksi ke-2 yang merupakan pihak kepolisian, Wahyu, mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu Gaga saat kejadian.
Baca Juga: Gaga Muhammad Klaim Dia Orang Pertama yang Selamatkan dan Merawat Laura Anna!
"Saya langsung bertemu dua pengemudi, seingat saya pengemudi mobil Corolla Altis Gaga, satu lagi pengemudi Fahreza," ungkap pihak kepolisian, Wahyu, saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Di samping itu, Wahyu mengaku bahwa dirinya mendapat info dari Gaga perihal kondisi Laura Anna.
"Saya dapat info dari pengemudi Corolla Altis (Gaga), penumpang (Laura Anna) luka berat, atas nama Laura," ungkap Wahyu.
Menggapi hal itu, Gaga Muhammad membantah bahwa dirinya mengucapkan perihal Laura Anna mengalami luka berat.
Kendati demikian, Wahyu tetap kekeuh pada keterangan yang diberikannya, bahwa Gaga sempat memberikan info bahwa Laura Anna mengalami luka berat.
(*)