Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu adalah Wahyu (pihak kepolisian).
Di mana Wahyu bersaksi bahwa saat keadian, dirinya tak melihat langsung kondisi Laura Anna usai terjadi kecelakaan.
Wahyu mengaku hanya mendapatkan info dari Gaga Muhammad bahwa Laura Anna mengalami luka berat.
Namun, Gaga Muhammad sendiri menyanggah bahwa dirinya memberikan informasi kepada Wahyu bahwa Laura Anna mengalami luka berat.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Gaga Muhammad hanya memberikan klarifikasi perihal apa yang terjadi.