Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan selebgram Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu adalah Wahyu (pihak kepolisian).
Di mana Wahyu bersaksi bahwa saat keadian, dirinya tak melihat langsung kondisi Laura Anna usai terjadi kecelakaan.
Wahyu mengaku hanya mendapatkan info dari Gaga Muhammad bahwa Laura Anna mengalami luka berat.
Namun, Gaga Muhammad sendiri menyanggah bahwa dirinya memberikan informasi kepada Wahyu bahwa Laura Anna mengalami luka berat.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Gaga Muhammad hanya memberikan klarifikasi perihal apa yang terjadi.
"Sebenarnya bukan sanggahan ya, saksi menceritakan yang sebenarnya bahwa dia memang tidak tahu kejadian itu," ungkap Fachmi Bachmid saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
"Setelah kecelakaan dia baru tahu, ya sudah klarifikasi ya udah saya fikir itu keterangannya," jelasnya.
Di samping itu, Fachmi Bachmid juga mengungkapkan belum diketahui secara pasti apakah Gaga Muhammad masih dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil.
"Tapi bagimana kejadian apakah itu mabuk atau ngantuk, itu nanti di persidangan akan terungkap, kita saya, atas nama keluarga saya mendoakan semoga Laura ini lekas sembuh," lanjutnya.
"Ini musibah ini kecelakaan, tidak ada satu pun yang menginginkan kejadian seperti itu," ungkap Fachmi Bachmid.
Pasalnya, Gaga Muhammad lah yang membawa Laura Anna ke Rumah Sakit, yang membuktikan bahwa lelaki tersebut tidak mabuk.
"Dia menyanggah tidak pernah mengatakan bahwa ada luka berat, itu saja, yang jelas pada kejadian di rumah sakit, dia yang bawa, jadi Gaga dalam keadaan sadar bisa membawa korban ke RS," tegas Fachmi Bachmid.
Baca Juga: Sidang Kembali Digelar, Gaga Muhammad Bantah Bahwa Dirinya Beri Info Laura Anna Alami Luka Berat
"Nanti itu akan terungkap semua, kalo dikatakan akibat luka itu nggak ada, yang jelas ada kejadian, dan itu tidak bisa kita pungkiri ada kejadian kecelakaan, (Laura) dibawa ke rumah sakit yang membawa Gaga sendiri."
"Kalo dia mabuk, mustahil dia bisa membawa mobil sejauh 12 Km, kalau dia ngantuk, mungkin terjadi ngantuk, mungkin bisa, kita liat nanti di persidangan seperti apa," ungkap Fachmi Bachmid.
Persidangan selanjutnya akan digelar pada 16 Desember 2021, masih dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Seperti yang diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan lalu lintas di tol Jogorawi Kilometer 12 ke arah Bogor.
Akibat kejadian tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh, sedangkan Gaga Muhammad masih dalam keadaan sehat.
(*)