Find Us On Social Media :

Nama sang istri Diseret dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Jawa Barat, Ridwan Kamil Auto Bongkar Fakta yang Bikin Kicep ini

By Maria Novika, Selasa, 14 Desember 2021 | 17:28 WIB

Ridwan Kamil bersama sang istri saat ditemui di Hotel Intercontinental, Jumat (12/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah SiswariGrid.ID - Kasus pemerkosaan santriwati di Jawa Barat beberapa waktu lalu menjadi sorotan.Bahkan nama istri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut disinggung dan terseret dalam berita kasus pemerkosaan tersebut.Ridwan Kamil yang melihat hal tersebut pun tak tinggal diam dan membongkar deretan fakta kasus pepemerkosaan santriwati di Jawa Barat.Melansir dari Kompas.com, oknum guru pesantren di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap anak-anak didiknya.Delapan diantaranya telah melahirkan, sementara dua yang lain sedang mengandung.Kasus ini pun langsung menjadi sorotan baik netizen maupun pemerintah Jawa Barat, terutama Ridwan Kamil.Namun ada saja oknum yang justru menyoroti sikap istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kebangetan! Padahal Pesantren Dibangun dengan Bantuan Orang Tua Korban, Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Bandung Masih Paksa Siswi Jadi Kuli, Sosok Ini Ungkap Hal Mengejutkan

Tak tinggal diam, sang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil auto bongkar deretan fakta terkait pemerkosaan lewat unggahan Instagram @ridwankamil pada Senin (13/12/2021).

Ia terlihat memajang beberapa komentar netizen yang menyeret nama Atalia Praratya yang dituding tak langsung bertindak tangani kasus pemerkosaan santriwati tersebut.Seakan membalas ungkapan oknum netizen tersebut, Ridwan bahkan membeberkan detail penanganan yang telah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Beredar Foto Wajah Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rutan: Semua Diperlakukan Sama!

"Sejak Mei diketahui kasusnya.1. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati.2. Saat itu juga Sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.3. Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang," papar Ridwan.Disebutkan pula meski ditangani dengan cepat, kasus ini tidak bisa langsung diberitakan karena adanya pertimbangan tertentu."4. Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

Baca Juga: Kelakuan Kejinya Bertahun-tahun Perkosa Santriwati Terbongkar Berkat Calon Siswi Baru, Herry Wirawan Ternyata Sempat Akan Lakukan Hal Ini pada Orang Tua Korban

5. Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya.6. Termasuk mari sama2 kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP.Hatur nuhun dan Terima kasih semoga menjelaskan," jelas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

 (*)