Find Us On Social Media :

Pengen Jadi Istri TNI? Simak Sederet Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Jadi Persit, Harus Jalani Tes Kesehatan hingga Pembinaan Mental

By None, Jumat, 17 Desember 2021 | 05:50 WIB

Sosoknya Bak Hilang Ditelan Bumi, Artis Cantik Ini Ternyata Lebih Memilih Fokus ke Keluarga Kecilnya Usai Dipersunting Anggota TNI, Yuk Intip Kegiatannya Saat Sibuk Jadi Ibu Persit

9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.

11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.

12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.

13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.

14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.

15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.

Baca Juga: Tinggalkan Hingar Bingar ke Dunia Entertain, Artis Cantik Ini Pilih Jadi Persit Dampingi Suaminya yang Jadi Anggota TNI, Intip Kegiatannya Jadi Istri Prajurit!

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Selain itu, menurut pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan anggota Persit KCK, saat dokumen syarat pernikahan lengkap, barulah menghadap bersama calon suami.

Selanjutnya, akan diadakan serangkaian tes tertentu, seperti:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.

Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.

2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)