Find Us On Social Media :

Mengaku Konsumsi Narkoba Demi Mengatasi Sulit Tidur, Ternyata Segini Berat Ganja yang Sudah Dihabiskan Rizky Nazar

By Annisa Dienfitri, Rabu, 15 Desember 2021 | 17:10 WIB

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

"Menurut pengakuan ini baru mengenal ganja. Alasannya karena susah tidur."

"Dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," tukas Zulpan.

Saat ditangkap, aktor 25 tahun ini dianggap kooperatif lantaran tidak memberikan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan, kooperatif," kata Zulpan lagi.

Kini, polisi telah menetapkan status tersangka pada pemain film 'Calon Bini' tersebut.

Atas perbuatannya itu, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(*)