Find Us On Social Media :

Rizky Nazar Ngakunya Baru 2 Minggu Konsumsi Ganja, Polisi Bakal Periksa Kekasih Syifa Hadju Secara Medis

By Annisa Dienfitri, Rabu, 15 Desember 2021 | 18:20 WIB

Jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

"Mengenal ganja alasannya karena susah tidur, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," beber Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Saat ditangkap, kekasih Syifa Hadju ini kepergok sedang menghisap ganja.

Saat penangkapan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa 0,36 gram dan 0,61 gram ganja di dalam dua bungkus plastik yang berbeda.

Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(*)