Find Us On Social Media :

'Di luar Dugaan!' Pihak KPAID Terkejut, Salah Satu Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Mendadak Lakukan Hal Ini

By Mahdiyah, Kamis, 16 Desember 2021 | 15:09 WIB

Ilustrasi Korban pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36) masih terus menyita perhatian publik.

Herry diketahui telah memperkosa beberapa santriwatinya.

Bahkan, beberapa di antaranya telah hamil dan melahirkan.

Sebanyak 8 orang anak lahir dari hasil hubungan terlarang yang dilakukan oleh Herry pada santriwatinya.

Dikutip Grid.ID dari PARAPUAN.co pada Kamis (16/12/2021), Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko mengungkap bahwa para korban mengalami trauma yang berat.

Bahkan, korban pun menjerit saat mendengar suara Herry Wirawan.

"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Foto Wajah Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rutan: Semua Diperlakukan Sama!

Namun, baru-baru ini pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) memberikan kabar mengejutkan.

Ya, dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Kamis (16/12/2021), Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa salah satu korban akhirnya mendadak mau menemuinya.

Dirinya pun mengaku terkejut saat melihat korban keluar dari kamar dan mau berbincang dengannya.

Pasalnya, selama ini korban tak mau ditemui dan selalu berada di dalam kamar.

"Awalnya kami menemui orang tua korban yang selama ini memang sudah intens untuk menanyakan perkembangan kondisi korban," ujarnya.

"Ini di luar dugaan bagi kami, karena momen ini sudah sangat ditunggu-tunggu agar bisa memulai langkah pendampingan, termasuk di dalamnya trauma healing," lanjutnya.

Kendati begitu, pihak KPAID mengaku belum bisa banyak bertanya perihal kasus yang korban alami demi menjaga kondisinya.

Baca Juga: Terbukti Jadi Predator Seks yang Perkosa 21 Santri hingga Ada yang Hamil dan Melahirkan, Herry Wirawan Tak Diperbolehkan Dihukum Kebiri, Pihak PWNU Sarankan Hukuman Ini

"Kami pun bicara sangat hati-hati. Lebih banyak mengupayakan pembicaraan yang hangat diselingi candaan," jelasnya.

"Pokoknya kami akan terus hati-hati demi bisa memulihkan kondisi psikis korban dan akhirnya bisa sekolah kembali," sambungnya.

(*)