Find Us On Social Media :

Tolong Dicatat! Berikut Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

By None, Kamis, 16 Desember 2021 | 17:21 WIB

Suntik Vaksinasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari

Grid.ID - Masih gencar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.

Perlu kalian ketahui tidak semua orang bisa disuntik vaksin Covid-19.

Ya, ada beberapa golongan manusia di Indonesia yang tak boleh divaksin Covid-19.

Seperti yang kita pahami, vaksinasi Covid-19 ini terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Herd immunity adalah situasi ketika sebagian besar masyarakat terlindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu.

Ketika semua masyarakat sudah menerima suntikan vaksin, mereka ada memiliki kekebalan tubuh yang bagus, terlebih untuk memerangi virus corona jika masuk ke dalam tubuh.

Selain itu tujuan vaksin Covid-19 adalah untuk mencegah terjadinya gejala berat jika ada seseorang yang terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Dimulai, Astrid Tiar Ngaku Seharian Bujuk Si Kecil Supaya Mau Divaksin, Begini Saran Ahli Supaya Anak Tidak Takut Disuntik Vaksin

Meski vaksinasi Covid-19 tengah digencarkan, tetap saja ada beberapa kelompok orang yang tak diperkenankan mendapatkan vaksin Covid-19 demi keselamatan.

Siapa saja orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid?

Mengutip dari Kompas, berikut daftarnya:

1. Orang yang sedang demam dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius

2. Orang dengan hipertensi (tekanan darah tinggi) tidak terkontrol, yaitu tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg.

Jika memiliki tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah bisa diulang 5-10 menit kemudian.

Dan bila tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol.

Baca Juga: Siap-Siap! Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Hanya Akan Digunakan untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai per 2022

3. Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua

4. Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus.

Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali

5. Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

6. Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

7. Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk

8. Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.

Baca Juga: Sandra Dewi Jadikan 'Tentang Anak' untuk Parenting dan Tumbuh Kembang Kedua Anaknya

Jadi itulah 8 orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid.

Selain 8 orang di atas boleh mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.

Segera dapatkan kesempatan vaksin Covid-19 karena pemerintah sudah membagikannya secara gratis.

(*)

Artikel ini telah tayang di laman Nakita.id dengan judul "Berikut Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid, Tolong Semuanya Patuh Jangan Sampai Ada yang Melanggar Aturan Ini"