Find Us On Social Media :

Merasa Komunikasi Tak Tersampaikan, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Hadir Secara Langsung di Persidangan

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 17 Desember 2021 | 12:20 WIB

Laura Anna dan Gaga Muhammad

Jadi selama terdakwa masih hidup proses hukum tetap berjalan

Saat ini, Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.

Sebelumnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di tengah kasus kecelakaannya, Laura Anna tutup usia di umur 21 tahun pada Rabu (15/12/2021) pagi.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, dia mengeluh sesak napas.

Jenazah Laura Anna telah dikremasi dan rencananya keluarga dilarung di Ancol hari ini, Jumat (17/12/2021).

 

(*)