Find Us On Social Media :

Laura Anna Meninggal saat Proses Persidangan, Gaga Muhammad Bakal Dituntut Lebih Berat?

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 17 Desember 2021 | 15:49 WIB

Gaga Muhammad jalani sidang secara virtual saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas SamosirGrid.ID - Sidang Gaung Alam Sabda Muhammad atau Gaga Muhammad baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.Perkara tersebut berawal dari laporan Laura Anna yang mengalami kelumpuhan usai terlibat kecelakaan mobil pada 2019 lalu. Mobil tersebut dikendarai oleh Gaga Muhammad.Di tengah proses hukum terhadap Gaga Muhammad bergulir, Laura Anna meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhir pada Rabu (15/12).Meski Laura meninggal dunia, Jaksa penuntut umum Handry Dwi Z mengatakan proses hukum terhadap Gaga akan terus berjalan.“Tidak menghalangi proses penuntutan,” kata Handry saat Grid.ID temui.Ketika disinggung apakah meninggalnya Laura Anna akan memengaruhi tuntutan dari jaksa terhadap Gaga Muhammad nantinya, Handry mengaku belum bisa memastikannya.

Baca Juga: Jatuh Cinta dengan Laut Sejak Kecil Jadi Alasan Keluarga Larungkan Abu Jenazah Laura Anna di Laut Ancol

Saat ini JPU masih memberikan tuntuntan pada Gaga sesuai dengan pada dakwaan. Sesuai dengan undang-undang, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara."Secara normatif dakwaannya, kan, Pasal 310 ayat (3), jadi ketika ternyata korbannya meninggal, itu kita enggak bisa pastiin apa efek dari itu? Tapi kita, kan, belum tahu juga itu. Tapi yang jelas kita enggak bisa keluar dari apa yang kita dakwakan,” tuturnya.Handry mengatakan tuntutan juga akan dilihat dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.“Intinya, kita lihatlah nanti kayak apa proses persidangan. Ada hal meringankan atau tidak, itu nanti kita lihat di persidangan,” ucapnya.Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.Sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.Sementara itu mendiang Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Dibawa Sejauh 3 KM dari Tepi Dermaga, Abu Jenazah Laura Anna Dilarung Keluarga dan Sahabat

(*)