Grid.ID -- Pemerintah mengimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan aturan perjalanan yang diberlakukan, terutama pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pasalnya, kasus pertama varian Omicron ditemukan di Indonesia, Kamis (16/12/2021). Seperti diketahui, persebaran Omicron menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara di dunia.
“Bagi masyarakat yang akan melakukan mobilitas, pemerintah mengimbau agar masyarakat memperhatikan aturan pengetatan perjalanan yang telah ditetapkan,” ujar Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi, menurut keterangan tertulis yang diterima Grid.ID, Jumat (17/12/2021).
Meski dua tahun terakhir hari raya keagamaan dan Tahun Baru tidak dapat dirayakan seperti sebelumnya, Dedy berharap makna dan semangatnya tidak redup.
“Pakai masker dengan benar serta patuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Dedy.
Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi didatangi orang banyak. Misalnya, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
Demi penanggulangan pandemi yang lebih baik, pemerintah juga meminta kerja sama masyarakat untuk bijak mencerna informasi. Kemenkominfo mencatat, persebaran hoaks mengenai Covid-19 juga meningkat di ranah digital sejak Januari 2020.
“Sejak Januari 2020 jumlahnya terus meningkat. Langkah penanganan berupa pemutusan akses pun terus digencarkan oleh Kemenkominfo,” ujarnya.
Pada periode Januari 2020 hingga saat ini telah ditemukan 2.026 hoaks dari total 5.263 unggahan di media sosial mengenai Covid-19.
Platform Facebook menjadi tempat persebaran hoaks terbanyak dengan total 4.562 unggahan. Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 5.095 unggahan dan menindaklanjuti 168 unggahan hoaks seputar Covid-19.
Dedy mengatakan, terdapat beberapa topik hoaks yang menyebar, seperti vaksinasi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Covid-19 secara umum.
Baca Juga: Atta Halilintar Puji Buku Karya Prof Budi Gunawan, Singgung Soal Medsos dan Hoaks