Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang anak perempuan di Padang, Sumatra Barat, menjadi korban pencabulan teman dan kakak tirinya.
Anak perempuan yang menjadi korban pencabulan teman dan kakak tirinya itu diketahui berinisial R (12).
Mirisnya, R baru ketahuan juga menjadi korban pencabulan sang kakak tiri saat orang tuanya melaporkan ke polisi.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa ini terungkap seusai orang tua R melapor ke kantor polisi bahwa putrinya dicabuli temannya, RP (17).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda mengatakan, awalnya R diwawancari polisi mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh temannya.
Saat diwawancarai itu lah, terungkap bahwa R rupanya juga pernah dicabuli sang kakak tiri yang berinisial RDW (26).
"Saat kami mewawancarai R mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh temannya yang berinisial RP, juga terungkap kalau R dicabuli oleh kakak tirinya," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Mengejutkannya, R rupanyan bukan satu-stunya korba aksi bejat sang kakak tiri.
Mengutip dari TribunPekanbaru.com, selain mencabuli R, RDW juga mencabuli SW (14 tahun) yang merupakan kakak kandung dari R.
Rico Fernanada mengatakan, R telah dicabuli oleh RDW sejak Maret 2018 hingga 10 Desember lalu.
"R dicabuli RDW sejak Maret 2018 hingga 10 Desember 2021," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Jumat (17/12/2021).
"Sedangkan SW dicabuli RDW sejak Maret 2018 hingga Maret 2021," lanjutnya.
Adapun modus yang digunakan RDW untuk mencabuli R adalah dengan mengajak adik tirinya tersebut pergi jalan-jalan.
RDW bahkan mengancam R akan membunuhnya jika mengadukan aksi bejatnya kepada orang lain.
Sedangkan modus yang digunakan RDW untuk mencabuli SW adalah dengan meminjamkan handphone.
Ia juga mengancam SW akan membunuh ibunya jika mengadu kepada orang lain.
Beruntung, RDW berhasil ditangkap polisi pada Kamis (16/12/2021) di rumahnya yang beralamat di kampung Jati Padang.
(*)