Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah mengajukan surat kepada majelis hakim agar Gaga bisa melayat ke rumah mediang Laura Anna.
Namun, menurut Fahmi, Gaga Muhammad kini belum mendapatkan jawaban dari majelis hakim atas surat tertulis yang dilayangkan untuk bisa mengunjungi keluarga Laura Anna.
"Belum dapat jawabannya," kata Fahmi saat dihubungi Grid.ID, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Fahmi, kemungkinan majelis hakim akan menjawab permohonan Gaga pada Selasa depan (21/12/2021).
"Kita tunggu hari selasa aja," imbuhnya.
Sementara itu, ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman sempat mendatangi rumah duka Grand Heaven tempat jenazah Laura Anna dikremasi.
Asep datang bersama kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.
Tetapi, Asep tidak menemui langsung keluarga Laura Anna.
"Kemarin sudah ke rumah duka," ucapnya.
Seperti diketahui, Laura Anna jadi sorotan lantaran ia mengalami kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.
Mobil itu disetir oleh Gaga Muhammad.
Akibat kecelakaan mobil di tol Jagorawi itu, Laura mengalami kelumpuhan.
Kemudian Laura pun melaporkan Gaga ke polisi.
Dan kini Gaga ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Kemudian di tengah persidangan kasus kecelakaan tersebut, Laura meninggal lantaran asam lambung.
(*)