Find Us On Social Media :

Pihak Gaga Muhammad Tunggu Jawaban Majelis Hakim Terkait Surat Pengajuan untuk Melayat ke Keluarga Laura Anna

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 18 Desember 2021 | 20:20 WIB

Proses hukum Gaga Muhammad terus berlangsung meski Laura Anna meninggal dunia

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah mengajukan surat kepada majelis hakim agar Gaga bisa melayat ke rumah mediang Laura Anna.

Namun, menurut Fahmi, Gaga Muhammad kini belum mendapatkan jawaban dari majelis hakim atas surat tertulis yang dilayangkan untuk bisa mengunjungi keluarga Laura Anna.

"Belum dapat jawabannya," kata Fahmi saat dihubungi Grid.ID, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Fahmi, kemungkinan majelis hakim akan menjawab permohonan Gaga pada Selasa depan (21/12/2021).

"Kita tunggu hari selasa aja," imbuhnya.

Sementara itu, ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman sempat mendatangi rumah duka Grand Heaven tempat jenazah Laura Anna dikremasi.

Asep datang bersama kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: 'Nggak Ikhlas Lu Tong!', Ikut Naik Pitam Setelah Lihat Ekspresi Gaga Muhammad yang Tak Ikhlas Saat Ucap Duka Cita Buat Laura Anna, Peramal Kondang Ini Langsung Beri Peringatan

Tetapi, Asep tidak menemui langsung keluarga Laura Anna.

"Kemarin sudah ke rumah duka," ucapnya.

Seperti diketahui, Laura Anna jadi sorotan lantaran ia mengalami kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.

Mobil itu disetir oleh Gaga Muhammad.

Akibat kecelakaan mobil di tol Jagorawi itu, Laura mengalami kelumpuhan.

Kemudian Laura pun melaporkan Gaga ke polisi.

Dan kini Gaga ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Tanggapan Keluarga Laura Anna Soal Isu Rencana Menikah dengan Gaga Muhammad: Sekarang Aja Gak Tanggung Jawab Apalagi..

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Kemudian di tengah persidangan kasus kecelakaan tersebut, Laura meninggal lantaran asam lambung.

(*)