Laporan Warrawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menjadi sorotan belakangan ini karena diduga melanggar peraturan karantina.
Atas heboh isu yang awalnya beredar di media sosial itu, Polda Metro Jaya bakal mencari tahu dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sepulangnya dari Turki.
“Nanti kita akan koordinasi apakah betul dalam 10 hari itu, sebelum 10 hari, yang bersangkutan ini keluar ataupun ke mal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menyatakan, pihak kepolisian bakal melakukan koordinasi terkait dugaan pelanggaran ini kepada pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Pasalnya, Satgas lah yang memiliki wewenang memantau orang-orang yang baru tiba dari luar negeri untuk isolasi mandiri.
“Karena kan yang memantau selama mereka itu, Ibu Mulan dan keluarganya karantina di rumah,” ucap dia.
“Apakah betul dia (Mulan) sebelum 10 hari itu ada aktivitas di luar rumah, apalagi sampai ke tempat keramaian di mal begitu ya,” kata Zulpan.