"Jadi check point di perbatasan tetap ada, bedanya dulu pos pantau, tetapi sekarang jadinya pos pelayanan," jelasnya.
Sementara itu, khusus wilayah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, selama liburan Nataru akan diberlakukan skema ganjil genap.
Aturan ini diberlakukan mengingat kedua kabupaten tersebut dinilai memiliki potensi membludaknya para wisatawan saat libur nataru.
Melansir dari Kompas.com, terdapat kurang lebih 598 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI Polri yang akan diturunkan di perbatasan.
Mereka akan bertugas melakukan pengecekan syarat perjalanan.
Adapun, syarat yang wajib dimiliki para pelaku perjalanan yang hendak masuk wilayah Yoygakarta adalah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan hasil tes antigen atau PCR.
Selain itu, sebanyak 270 personel juga ditugaskan untuk mengecek kerumunan yang terjadi di fasiltas umum, tempat usaha, seperti mal dan restoran.
Baca Juga: Perhatian! Berikut Syarat Perjalanan Darat yang Wajib Dibawa Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022