Pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab dengan nasab tersebut. Namun ia juga menjelaskan bahwa seharusnya bin di belakang nama Gala ialah nama Bibi."Ini kami bacakan sesuai yang tertulis. Masalah benar atau salah itu bukan tanggung jawab kami sebagai humas," kata Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat."Tapi seharusnya bin nya itu ke bapaknya," pungkasnya.
(*)