Tenaga kerja yang berusia 30 tahun tersebut bahkan sudah 5 kali menggasak uang dari keluarga majikannya.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan terbukti mencuri uang sebesar 13 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 135 juta.
Uang haram hasil curiannya tersebut kemudian ia kirimkan ke keluarganya di tanah air.
Sementara itu, selama menjalani sidang, Diana diketahui telah mengaku memang mencampurkan air kencing, darah menstruasi, dan ludah ke dalam nasi.
Seolah seperti jampi-jampi, Diana mengaku nekat berbuat demikian supaya majikannya tak tahu jika perbuatannya sebelumnya (mencuri) tak ketahuan.
Namun entah bagaimana, perbuatan Diana akhirnya justru terkuak, mengutip Straits Times, Diana dilaporkan oleh keluarga majikannya pada 6 Oktober 2019 silam.
Ia bahkan mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati yang terdalam.