Find Us On Social Media :

Rocker juga Manusia! Mendekam di Penjara, Fokus Jerinx Terbelah pada Kesehatan Ibunya

By Daniel Ahmad, Rabu, 22 Desember 2021 | 11:17 WIB

Jerinx SID didampingi Nora Alexandra tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Jerinx saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pengancaman.Sugeng Teguh Santoso selaku pengacara, menyampaikan kondisi terkini dari Jerinx."Oh dia sehat, penahanan di Polda, dia merasa bisa mengikuti dan dia juga bisa menyesuaikan diri," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2021).Walau kondisinya saat ini baik-baik saja, Sugeng menyebutkan bahwa Jerinx terganggu akan satu hal.Selain fokus pada kasus yang tengah dihadapinya, sang rockstar disebut terbagi pikirannya pada kesehatan sang ibunda."Baik kondisinya di sana, yang dia pikirkan itu ibunya yang sakit. Karena dia adalah tulang punggung ibunya," tutur Sugeng."Sakit tua, usianya mungkin sekitar 60 lebih. Ibunya ini kan pendeta Hindu ya," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Didakwa dengan Pasal ITE dalam Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Ajukan Eksepsi Hari Ini

Untuk Rabu (22/12/2021) hari ini, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaan) dari terdakwa Jerinx siap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Sidang perdana beragendakan pembacaan dawakaan yang digelar pada Rabu (15/12/2021) digelar secara daring.Seperti sebelumnya, sidang eksepsi untuk hari ini juga bakal dilakukan dengan sistem yang sama.Adapun, sang penabuh drum band Superman Is Dead itu bakal menjalani persidangan via online dari rutan Polda Metro Jaya.Dengan nomor perkara terdaftar 796/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst, Jerinx didakwa dengan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Seperti diketahui, Jerinx telah ditahan sejak Rabu (1/12) di Rutan Polda Metro Jaya untuk waktu 20 hari.Secara kronologis, kasus ini awalnya dari berbalas komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Baca Juga: Adam Deni Dituding Minta Uang Rp 10 Miliar Sebagai Syarat Cabut Laporan Terkait Penahanan Jerinx SID

Tiba-tiba, Jerinx  yang Instagram pribadinya menghilang, menelepon Adam Deni dan melakukan dugaan tindak ancaman kekerasan.Pihak Adam Deni mengaku sudah sempat mengupayakan damai kepada pihak Jerinx, namun gagal.Dari bukti digital dugaan tindak ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu, Adam Deni melaporkan sang musisi ke kepolisian.

Baca Juga: Masalah Ekonomi, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan

 

(*)