Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Jerinx mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan persidangan secara tatap muka.Sejauh ini, dalam sidang agenda eksepsi Rabu (22/12/2021), Jerinx masih mengikutinya secara online di Rutan Polda Metro Jata"Kepada Majelis Hakim, yang mulia agar berkenan untuk dapat melaksanakan sidang secara tatap muka atau secara offline," kata Jerinx yang ikut persidangan secara daring.Paling tidak, Sang penabuh drum itu memiliki dua alasan untuk permintaan permohonan sidang offline.Selain faktor psikologis, posisi argumentatif dalam sidang juga dipercaya Jerinx bisa lebih berjalan jika diglear secara luring."Pertama dalam proses pembuktian ia akan lebih kuat karena kami akan menunjukan banyak dokumen yang memperkuat argumen kami," tutur Jerinx."Juga penting adalah dengan sidang offline para hakim yang mulia bisa melihat ekspresi seseorang itu apakah sedang berbohong atau dia jujur, atau dia tidak jujur," sambungnya memaparkan.
Baca Juga: Rocker juga Manusia! Mendekam di Penjara, Fokus Jerinx Terbelah pada Kesehatan Ibunya