Find Us On Social Media :

Memohon Penangguhan Penahanan, Jerinx Singgung Tugasnya sebagai Duta Anti Narkoba BNN Bali

By Daniel Ahmad, Rabu, 22 Desember 2021 | 13:23 WIB

Jerinx saat akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Jerinx mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang dijalaninya atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Memberikan dua alasan, Jerinx menyampaikan posisinya sebagai tulang punggung dari keluarganya saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

"Permohonan ini saya ajukan karena saya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga, keluarga saya semua di Bali," kata Jerinx yang hadir sidang via daring dari Rutan Polda Metro Jaya.

"Saat ini ibu saya yang sudah sangat berusia, kembali sakit-sakitan karena, kasus ini beliau sakit-sakitan," sambungnya menambahkan.

Selain pengaruh dari penahanan ini pada ibunya, sang penabuh drum band Superman Is Dead ini juga menyebut gelarnya sebagai duta anti narkoba Provinsi Bali.

Menurut Jerinx, tugasnya sebagi duta anti narkoba cukup terhambat selama ditahan.

"Saat ini saya diangkat menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi Bali, sehingga apabila dilakukan penahanan, akan mempersulit tugas pemohon," ujar Jerinx.

Baca Juga: Minta Sidang Digelar Secara Tatap Muka, Jerinx Beberkan Alasannya