Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Minta Penangguhan Penahanan, Kondisi Kesehatan Ibu Jadi Alasan Utama

By Citra Widani, Rabu, 22 Desember 2021 | 16:09 WIB

Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra sesaat sebelum sidang putusan penahanan oleh Jaksa

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Drummer band Superman Is Dead, Jerinx mengutarakan permintaan penangguhan penahanan kepada majelis hakim saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Jerinx SID menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan secara online dari rutan Polda Metro Jaya.Dalam kesempatan tersebut Jerinx SID diberi kesempatan untuk berbicara.Ia pun menyampaikan permohonan agar ditangguhkan penahanannya terkait kasus dugaan pengancaman kepada penggiat media sosial Adam Deni.Suami Nora Alexandra itu ingin agar majelis hakim bisa memindahkannya menjadi tahanan kota."Itu saya mohon kepada yang mulia untuk dapat menangguhkan penahanan atau pengalihan jenis penahanan terhadap saya menjadi tahanan kota," ujar Jerinx di dalam persidangan, di PN Jakarta Pusat, dikutip dari Tribun Seleb.com, Rabu (22/12/2021).Ternyata alasan kondisi kesehatan ibunda Jerinx jadi alasan utama.Ibundanya yang sudah tak punya pemasukan karena telah bercerai tentu harus mengandalkan biaya pengobatan kepada Jerinx."Keluarga saya semua di Bali di mana saat ini ibu saya yang sudah sangat berusia kembali sakit-sakitan, karena kasus ini beliau sakit-sakitan."

Baca Juga: Curiga Diskriminalisasi, Pihak Jerinx Sebut Bos Besar Adam Deni Merupakan 'yang Punya Proyek' Reklamasi Teluk Benoa

"Dari awal tidak punya pemasukan dari manapun karena orang tua saya sudah cerai," tutur Jerinx.Tak hanya itu, Jerinx yang ditunjuk sebagai duta anti narkoba di provinsi Bali mengaku ingin bisa kembali ke kota asalnya agar bisa menjalani tugasnya secara optimal."Disamping itu saat ini saya diangkat menjadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi Bali sehingga apabila dilakukan penahanan akan mempersulit tugas pemohon sebagai tinta untuk membantu pemerintah untuk membantu pemerintah memerangi narkoba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mulia," ungkap Jerinx.Jerinx berjanji tidak akan mangkir dari pemeriksaan ataupun dengan sengaja menghilangkan barang bukti."Saya saat ini juga telah berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jerinx."(Sehingga) tidak akan mempersulit jalannya pemeriksaan pada tahap pemeriksaan persidangan di mana saya sebagai terdakwa maupun menjamin tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti maupun mengulangi tindak pidana," sambungnya.Di sisi lain, Nora Alexandra terlihat sedang bekerja keras melakukan rentetan pemotretan produk kecantikan.Melalui Instagram Story-nya, Nora bak menyindir pihak-pihak yang kerap menyinggungnya karena dianggap tak punya pekerjaan."Nih namanya kerja! kagak pernah minta orang tua, repotin keluarga orang juga gak," tulis Nora.

Baca Juga: Bos Adam Deni Disebut Lebih Berkuasa dari Presiden, Pihak Jerinx Mengaku Pernah Ditawari untuk Cabut Laporan dengan Harga Fantastis

(*)