Find Us On Social Media :

'Saya Ingin Membunuh Lebih Banyak Lagi', Kejam dan Bengisnya Sudah di Luar Nalar, Narapidana Ini Mengaku Tak Merasa Bersalah Telah Habisi Nyawa 48 Tahanan Lain di Penjara

By Annisa Dienfitri, Kamis, 23 Desember 2021 | 06:15 WIB

Marcos Paulo da Silva, narapidana yang telah membunuh 48 tahanan lainnya selama 25 tahun dipenjara.

Dilansir dari Intisari, akibat kekejamannya, da Silva dijuluki sebagai sosok yang dikenal sebagai 'raja dari segala raja iblis' yakni 'Lucifer'.

Seorang tahanan di Brasil mengisahkan bagaimana da Silva tak menyesal sudah membunuh 48 narapidana selama 25 tahun dipenjara.

Marcos Paulo da Silva awalnya dikurung pada 1995 ketika dia masih remaja, setelah terbukti bersalah atas kasus pencurian.

Namun, napi yang kini berusia 42 tahun itu justru lebih terkenal karena memenggal dan memutilasi sesama tahanan di penjara.

Meski dia belum disidang atas kasus terbarunya, berbagai dakwaan yang menjerat da Silva sudah membuatnya dipenjara selama 217 tahun.

"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," ujarnya pada hakim, seperti diberitakan The Sun, Selasa (27/10/2020).

Da Silva mengatakan bahwa napi yang dipenggalnya sudah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, serta ada juga pemerkosa dan pencuri.

Baca Juga: Bikin Geger Seisi Lapas, Seorang Napi Perempuan di Bali Coba Bunuh Diri dengan Tenggak Cairan Detergen