Find Us On Social Media :

Tolong Dicatat! Berikut Aturan Lengkap Pelaksanaan Ibadah Natal 2021 dari Kementerian Agama yang Wajib Dipatuhi

By None, Kamis, 23 Desember 2021 | 16:06 WIB

Ilustrasi Perayaan Natal 2021

h. Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi;

i. Melakukan pengaturan jumlah jemaat atau umat atau pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak;

j. Menyediakan cadangan masker medis;

k. Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan;

l. Menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil atau menyusui untuk beribadah di rumah;

m. Kotak amal atau kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan;

n. Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;

Baca Juga: Siap-Siap Menyambut Natal 2021! Ini Dia Berbagai Makna Simbol Khas Natal, Mulai dari Permen Tongkat hingga Lonceng