Hal serupa juga disampaikan Nia Ramadhani.
Ia berpendapat bahwa tuntutan JPU tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi.
"Kami minggu depan minta diberi keringanan," sambung Nia Ramadhani.
"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga."
"Kami bisa dapat keadilan juga. Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung menantu Aburizal Bakrie tersebut.
(*)