"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani.
Hakim kemudian menanyakan hal yang sama kepada Ardi Bakrie.
"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?" tanya Hakim ke Ardi Bakrie.
"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan,” ucap Ardi Bakrie.
Baca Juga: Tegas! Polisi Minta Proses Syuting Sinetron TMTN di Pengungsian Erupsi Semeru Disetop
Kemudian sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada 30 Desember 2021 mendatang.
(*)