Find Us On Social Media :

Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Nangis di Ruang Sidang, Hakim Belum Izinkan untuk Bicara Soal Pledoi

By Pradipta R, Kamis, 23 Desember 2021 | 18:08 WIB

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Grid.ID – Kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie juga sopir mereka masih berlanjut.

Pada sidang yang digelar Kamis (23/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tuntutan untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntt oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ketar-ketir Anaknya Digendong Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Malah Disemprot sang Biduan saat Hendak Ambil Bayinya, Wendy Cagur Jadi Korbannya

Dilansir dari Tribunseleb, Nia Ramadhani tampak menangis saat mendengar tuntutan tersebut.

Ia mengusap air matanya dan menunduk lesu.

Di sampingnya, Ardi Bakrie terlihat terus menggenggam tangan istrinya dan berusaha menenangkan.

Baca Juga: 'Dia Menghilang Setelah Laura Anna Operasi', sang Kakak Kesal Gaga Muhammad Tak Bertanggung atas Kecelakaan Adiknya

Pasangan tersebut kemudian mengajukan nota pembelaan atau pledoi di sidang berikutnya.

"Bagaimana tiga terdakwa sudah mendengar tuntutan Jaksa?" tanya Hakim Pengadilan dalam sidang kasus narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya.

"Saya mau menyampaikan keberatan dan pembelaan secara lisan yang mulia," ucap Nia Ramadhani didalam sidang.

Baca Juga: 'Sekarang Sok Pegang Kendali', Padahal Waktu Pacaran Jadi Sosok Paling Tahan Banting, Kini Poppy Sovia Hanya Bisa Pasrah dengan Perubahan Sifat Suaminya

Hakim memotong kalimat Nia Ramadhani dan mengatakan ada waktunya untuk mengajukan pembelaan.

"Nanti dulu, ada waktunya. Intinya sikap terdakwa 2 (Nia Ramadhani) seperti apa atas tunturan Jaksa?" kata Hakim.

"Saya sebentar yang mulia mau menyampaikan secara lisan. Saya keberatan dan akan melakukan pembelaan," jawab Nia Ramadhani.

Baca Juga: 'Ugh, Pengin Muntah Gua, Bajunya Bau' Meriam Bellina Ternyata Pernah Lontarkan Kalimat Pedas saat Lihat Foto Hotman Paris

Hakim kemudian menanyakan hal yang sama kepada Ardi Bakrie.

"Nanti saja. Gimana terdakwa tiga (Ardi Bakrie)?" tanya Hakim ke Ardi Bakrie.

"Saya mengajukan pembelaan melalui kuasa hukum saya dan juga lisan,” ucap Ardi Bakrie.

Baca Juga: Tegas! Polisi Minta Proses Syuting Sinetron TMTN di Pengungsian Erupsi Semeru Disetop

Kemudian sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada 30 Desember 2021 mendatang.

(*)