"Digambar video tersebut, seolah-olah bahwa dengan menyebut nama Pak Doddy, atau dengan Dodot membuat, Gala ketakutan," ucapnya menjelaskan.
Saat ditanya kapan tepatnya untuk melaporkan, pihak Doddy bakal ke kantor polisi secepatnya.
Pastinya, pihak Doddy sudah menyiapkan pasal 27 UU No. 19 tahun 2016 atau Perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk laporan polisi.
"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan, dan lawakan yang tidak pantas, sehingga mencemarkan nama baik klien kami," imbuh Sunan menyimpulkan.
Perseteruan yang hampir masuk ranah hukum ini menjadi babak baru perselisihan di antara keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat dan Faisal sama-sama memperjuangkan hak asuh Gala.
(*)