Melalui akun Twitter-nya, @gibran_tweet, Gibran meminta kejelasan terkait kronologinya, yang juga ditanggapi lagi oleh akun @PemkotSolo.
Sopir BST genit yang diketahui berinisial HAR itu kemudian dijatuhi hukuman UPT Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dengan skorsing selama 3 hari, yakni 22-25 Desember 2021.
Namun, baru-baru ini, sopir BST itu akhirnya diberi sanksi pemecatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gibran, pada Kamis (23/12/2021).
Mengutip dari Kompas.com, Gibran mengatakan bahwa sopir BST yang genit ke penumpang telah dipecat.
"Sudah dipecat," kata Gibran yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Selain itu, Gibran juga meminta manajemen lebih selektif dalam merekrut sopir BST agar peristiwa memalukan tersebut tidak terulang kembali.
(*)