Find Us On Social Media :

PTA Kabulkan Pengesahan Anak Amalia Fujiawati, Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 24 Desember 2021 | 09:50 WIB

Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati.

7. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).

Sebelumnya Amalia mengaku telah nikah siri dengan Bambang pada 2018 silam.

Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak.

Namun hubungan mereka tak harmonis saat Amalia mengandung anak kedua mereka.

Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada medio Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Apalagi selama ini kedua anaknya disebut sudah tidak dinafkahi oleh Bambang Pamungkas.

(*)