Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mempertanyakan barang-barang pribadi milik putrinya yang masih disimpan oleh keluarga Bibi Ardiansyah.
Barang-barang milik Vanessa Angel seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan ponsel pribadi, diakui Doddy Sudrajat masih belum ia terima hingga saat ini.
"Saya mau menanyakan kepada pihak bapak Faisal, (karena) sudah lebih 40 hari," kata Sunan Kalijaga, tim kuasa hukum Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
"Barang pribadi milik Vanessa seperti KTP, HP-nya, kenapa belum juga diserahkan kepada pak Doddy?" sambungnya menambahkan.
Doddy sendiri tidak tahu menahu di mana barang itu sekarang berada.
Namun, Doddy hanya mendapat informasi bahwa barang tersebut diberikan pada Haji Faisal, ayah Bibi Ardiansyah, usai kecelakaan.
"Saya enggak tahu siapa yang megang sekarang, saya tahu dari tantenya Vanessa, waktu selesai kecelakaan di sana, dimasukin ke plastik, itu diserahkan kepada Pak Faisal," ujar Doddy.
"Itu barang milik almarhum dan almarhumah (Vanessa dan Bibi Ardiansyah)," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Doddy Sudrajat menyampaikan penolakan atas ramainya video TikTok Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, yang ditakuti dengan pelesetan namanya, 'Dodot'.
Mengungkap reaksi pertama saat melihat video tersebut, Doddy Sudrajat bahkan menilai aksi yang diduga dilakukan oleh Fuji, adik Bibi Ardiansyah itu, sangat biadab.
Setelah menjadi sorotan, ayah Vanessa Angel itu juga menganggap bahwa video yang membawa pelesetan namanya tersebut sungguh berlebihan dan berencana membawanya ke ranah hukum.
"Rasanya sedih, cucu saya diperlakukan seperti itu, ditakut-takutin menggunakan nama saya, itu saya bilang udah keterlaluan," tutur Doddy.
"Karena enggak cuma ini, banyak video lain yang memfitnah saya, yang mencemarkan nama baik saya, nanti akan diproses," ujarnya menjelaskan.
Saat ditanya kapan tepatnya bakal membuat laporan, pihak Doddy menyebut bakal ke kantor polisi secepatnya.
Akan tetapi, Doddy pastinya sudah menyiapkan aspek hukum pencemaran nama baik seperti tercantum dalam pasal 27 uu no 19 tahun 2016 atau perubahan uu no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk membuat laporan polisi.
"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan dan lawakan yang tidak pantas, sehingga mencemarkan nama baik klien kami," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Doddy, di kesempatan yang sama.
Perseteruan yang hampir masuk ranah hukum ini menjadi babak baru perselisihan di antara keluarga mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat dan Faisal sama-sama memperjuangkan hak asuh Gala di pengadilan.
(*)