Namun, kala itu sempat terjadi cekcok hingga ketiga korban memaki anak pelaku dengan kata-kata menyakitkan.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, satu diantara tiga korban memang pernah ada yang melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jawa Barat.
Namun, saat itu ritual yang dilakukan tidak berhasil.
Melansir dari Kompas.com, karena didesak untuk melakukan ritual, pelaku akhirnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk balas dendam.
AKBP Widharto mengatakan, pelaku menyusun rencana menghabisi nyawa ketiga pelaku lewat ritual penggandaan uang yang dilakukan di Pantai Santolo.
Pelaku menghabisi nyawa ketiga pelanggannya itu dengan cara memaksa mereka makan 1,5 kilogram daging kambing yang sudah diberi racun tikut.
"Pada 15 Desember, bertempat di Pantai Santolo, Garut Selatan, tersangka melakukan ritual dengan cara korban disuruh menghabiskan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram," jelas Widharto.