Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Tiga wanita di Bali disekap di dalam sebuah kafe.
Melansir dari Tribun Bali, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Korban dari penyekapan tersebut diketahui berinisial D, Y, dan P.
Polres Buleleng memang sudah sering mensosialisasikan mengenai hotline pengaduan mereka.
Dan pada Kamis (23/12/2021), pada pukul 05.00, polisi mendapat laporan dari seorang wanita yang bekerja di Kafe D.
Wanita tersebut mengaku telah disekap bersama dua temannya.
Mendapat laporan seperti itu, pihak kepolisian pun langsung meluncur ke lokasi kejadian.
"Saat ditemukan, ketiga wanita itu kondisinya hanya terkurung. Tangannya tidak terikat. Anggota langsung membawa ketiga wanita itu ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun saat menjalani pemeriksaan, salah satu dari wanita itu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan ke RSAD Singaraja," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya.
Lalu mengutip dari Kompas.com, kasus penyekapan tersebut akhirnya terungkap.
Pelaku kasus ini ternyata adalah operator kafe yang diketahui berinisial MS (24).
Motif MS melakukan aksi tersebut adalah karena merasa jengkel.
Hal tersebut dikarenakan ketiga wanita itu melakukan pesta miras hingga melebihi batas jam kerja.
"Perbuatan (menyekap) tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena (minum miras) melewati batas waktu buka kafe," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (24/12/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dan ketiga korban tidak menempuh jalur hukum karena memilih menyelesaikannya dengan kekeluargaan.
"Permasalahan tersebut tidak dilanjutkan untuk diproses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap operator mengingat pelaku dan korban merupakan rekan kerja," pungkasnya.
(*)