Sementara itu korban lain, Salsabila (14), diduga dibuang ke sungai dalam keadaan tewas.Ditambahkan dari Tribunnews.com, pelaku yang membuang korban akhirnya tertangkap.Tidak hanya satu, melainkan 3 Anggota TNI AD yang disebut memiliki pangkat mentereng.Dari hasil penyelidikan polisi, tiga prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.Masing-masing pelaku saat ini sedang menjadi sorotan, apalagi pelaku P yang berpangkat sebagai Kolonel.Masih terus ditelusuri, masing-masing peran dari pelaku pun terus didalami.Semenara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD tersebut."Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
(*)