Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrak lari dan pembuangan jenazah di aliran sungai Serayu masih menyita perhatian publik.
Pasalnya, lokasi kejadian tabrakan dan lokasi penemuan jasad korban berjarak begitu jauh, yakni kurang lebih 215 Km.
Tentu hal ini sempat menyisakan tanya di benak publik.
Selain itu, belum lama ini terkuak bahwa pelaku yang menabrak dan membuang jasad korban adalah 3 oknum TNI.
Ya, oknum TNI yang diduga melakukan hal tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (26/12/2021), ketiga oknum yang kini telah menjadi tersangka itu pun ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.