Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrak lari dan pembuangan jenazah di aliran sungai Serayu masih menyita perhatian publik.
Pasalnya, lokasi kejadian tabrakan dan lokasi penemuan jasad korban berjarak begitu jauh, yakni kurang lebih 215 Km.
Tentu hal ini sempat menyisakan tanya di benak publik.
Selain itu, belum lama ini terkuak bahwa pelaku yang menabrak dan membuang jasad korban adalah 3 oknum TNI.
Ya, oknum TNI yang diduga melakukan hal tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (26/12/2021), ketiga oknum yang kini telah menjadi tersangka itu pun ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
"Untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Selain itu, baru-baru ini terkuak alasan ketiga tersangka nekat membuang jenazah ke aliran sungai Serayu yang ternyata bukan sebuah kebetulan.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (26/12/2021), Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkap alasan Kolonel Infanteri P membuang jenazah korban di sungai Serayu.
Menurut penjelasannya, saat kejadian itu terjadi, Kolonel Infanteri P tengah dalam kegiatan evaluasi bidang intel yang dilakukan oleh TNI.
Namun dirinya mendapatkan izin untuk menemui keluarganya di Jawa Tengah.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," ujarnya.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," lanjutnya.
Dengan dalih mengantar korban ke rumah sakit untuk bertanggung jawab, Kolonel Infanteri P justru membuang jasad mereka.
Hal itu dilakukannya lantaran ia juga melewati jalur itu untuk menemui keluarganya di Jawa Tengah.
(*)