Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, 3 oknum TNI yang diduga menabrak dan membuang jasad Salsabila dan Handi ke aliran sungai Serayu, Banyumas telah ditahan.
Ya, penahanan itu dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
"Untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujarnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (26/12/2021).
Sedangkan, dikutip dari TribunSolo.com pada Minggu (26/12/2021), Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan bahwa 3 oknum TNI tersebut mengaku ingin membawa korban ke rumah sakit.
Namun, karena tak menemukan rumah sakit, akhirnya mereka membuang korban ke aliran sungai.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," jelasnya.