"Dalam pemikiran pelaku kejahatan yang berencana, ada empat unsur perlu ia hitung secara sistematis, yaitu targetnya, insentif, risiko, serta sumber daya," ujar Reza."Empat hal ini yang harus didalami pihak kepolisian barangkali juga polisi militer.""Untuk mengetahui seberapa jauh bobot perencanaan, termasuk kemungkinan menutupi perbuatan pidana lainnya," tambah dia.Baca Juga: Sempat Jadi Teka-teki, Sosok 3 Pria Penabrak Sejoli di Nagreg yang Tega Buang Jasad ke Sungai Serayu Ternyata Oknum TNI, Begini Nasib Mereka Sekarang
(*)