Grid.ID- Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan.
Foto dokumen Susi Pudjiastuti itu viral usai diunggah pemilik akun Twitter @howtodresvvell.
Foto tersebut memperlihatkan surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Dokumen itu juga terlihat ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam.
Menanggapi hal ini, Susi Pudjiastuti buka suara sembari menyertakan tautan berita soal dokumennya yang menjadi bungkus gorengan.
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll. Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini?"
"Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa?"
"Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo, dll. Semua tahu nomor kita data kita so...." cuit Susi Pudjiastuti dikutip Grid.ID, Senin (27/12/2021).
Bersamaan dengan itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini membubuhkan beberapa emoticon.
Mulai dari menitikkan air mata, jengkel, bingung, hingga pasrah.
Komentar Camat Pangandaran
Camat Pangandaran Yadi Setiadi sendiri menyayangkan insiden semacam ini harus terjadi.
"Seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting," kata Yadi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/12/2021).
Yadi mengaku, selama dirinya menjabat sebagai camat, ia tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama.
"Selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," ujarnya.
Yadi menduga, dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran. Soalnya, dokumen itu tertulis tahun 2014.
Pada tahun itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut belum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet kerja Joko Widodo periode 2014-2019.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ujarnya.
Yadi mengatakan, pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.
"Itu kan, foto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan."
"Jadi prediksi saya kejadian itu terjadi di luar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.
Yadi lanjut berjanji akan menanyakan kepada stafnya untuk mengetahui lebih jelas mengenai masalah ini.
"Lebih jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," ungkapnya.
(*)