Grid.ID - Layanan perpanjangan SIM, biasanya hari sabtu tetap buka.
Namun itu tidak berlaku pada sabtu depan yang bertepatan dengan tanggal 1 Januari 2022.
Seperti diketahui, sabtu depan jatuhnya tanggal merah libur nasional.
Baca Juga: Kisah Wajib Pajak Ditolak Bayar Pajak Motor Karena Beda KTP, Pakai Calo Lolos Juga
Dan kalau bertepatan dengan libur nasional, maka pelayanan SIM diliburkan.
Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri ungkapkan hal tersebut.
"Pada hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 adalah libur nasional Tahun Baru Masehi 2022 sehingga pelayanan SIM diliburkan," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.