Memang paling ideal, perpanjangan SIM dilakukan tepat pada tanggal jatuh temponya.
Namun agar tidak tergesa-gesa dan malah bikin terlambat, perpanjangan SIM bisa dilakukan terlebih dahulu.
Misalnya masa berlaku SIM jatuh tempo pada 1 Januari 2022, maka perpajangannya bisa dilakukan 15 hari sebelumnya.
Artinya pemegang SIM bisa lakukan perpanjangan SIM yang kedaluwarsa pada libur nasional tahun baru, bisa lakukan perpajangan sejak 16 Desember 2022(*)