Find Us On Social Media :

Ayah Mendiang Vanessa Angel Ngotot Inginkan Hak Waris dan Hak Perwalian Gala Sky, Pihak Pengadilan Justru Tolak Permohonan Doddy Sudrajat, Terkuak Penyebabnya Gegara Hal Ini

By Mahdiyah, Senin, 27 Desember 2021 | 18:09 WIB

Kolase Foto Faisal, Gala Sky, dan Doddy Sudrajat.

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Perebutan hak perwalian Gala Sky Adriansyah antara dua kakeknya memang masih menjadi polemik.Hingga kini, ayah mendiang Vanessa itu pun masih ngotot menginginkan hak perwalian Gala Sky dan hak waris dari almarhumah.Bahkan, dikutip Grid.ID dari Nakita.ID pada Senin (27/12/2021), Doddy Sudrajat diketahui telah mengajukan permohonan hak waris dari mendiang putri sulungnya itu."Kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember atas nama Doddy Sudrajat yang dalam hal ini surat kuasanya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat."Telah mengajukan dua permohonan, satu mengenai penetapan ahli waris dari pewaris Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat,” lanjut dia.Selain itu, Doddy juga mengajukan permohonan mengenai hak perwalian Gala Sky Adriansyah."Yang kedua permohonan perwalian anak atas nama anak bernama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania," jelasnya.Namun, baru-baru ini Jajat mengungkap hal mengejutkan.

Baca Juga: 'Perkara Perwalian Anak Serta Penetapan Ahli Waris Keduanya-duanya Dinyatakan Ditolak' Doddy Sudrajat Tak Bisa Terima Warisan Vanessa Angel?

Dilansir dari kanal Youtube Sambel Lalap pada Senin (27/12/2021), Jajat mengungkap bahwa permohonan Doddy Sudrajat sudah disidangkan.

"Tadi sudah disidangkan secara elitigasi, jadi para pihak tidak hadir," ujarnya.Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa hasil persidangan memutuskan bahwa permohonan Doddy Sudrajat perihal hak perwalian dan hak waris tidak bisa dikabulkan.Jajat juga mengungkap penyebab permohonan ayah mertua Bibi itu tidak diterima oleh pengadilan."Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," ungkapnya."Karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan masuk perkara itu lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat," jelasnya.Sedangkan, untuk permohonan ahli waris, Jajat menyebutkan bahwa Doddy belum memiliki legal standing untuk mewakili anaknya."Untuk penetapan ahli waris itu yang mengajukan adalah Doddy, itu ayah dari almarhumah juga sekaligus dalam petitumnya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya, sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya," jelasnya.

Baca Juga: Padahal Sempat Bikin Heboh Gegara Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Kini Duduk Anteng di Samping Ayah Bibi Ardiansyah Sambil Ucap Terima Kasih dan Minta Doa, Murnia Bicara tentang Gala Sky?

(*)