Grid.ID - Heboh video wasit Liga 3 dikeroyok sejumlah pemain viral di media sosial.
Kasus yang terjadi di Sulawesi Selatan ini berujung pada penetapan enam tersangka oleh Polres Enrekang.
Korban pengeroyokan adalah wasit Romi Daeng Rewa hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi dalam laga Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap.
Pertandingan digelar di di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).
Enam tersangka adalah pesepakbola PS Nene Mallomo Sidrap.
Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menyebut, keeenam orang pesepakbola itu ditetapkan tersangka dan ditahan usai gelar perkara dilakukan.
"Enam orang ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," jelas Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian terutama Polres Enrekang atas penanganan kasus ini.