Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, uang dalam kotak amal tersebut diperkirakan berisi Rp 150 ribu.
"Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," kata Rozi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Adapun surat yang ditulis tangan oleh maling itu berisikan pengakuan pelaku yang terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi.
Mengutip dari Tribun-video.com, dalam surat tersebut, pelaku menuliskan bahwa dirinya membutuhkan uang untuk membelikan ponsel untuk anaknya yang bersekolah.
Pencuri tersebut bahkan juga berjanji akan mengembalikan uang kotak amal yang dicurinya dalam jangka waktu setahun.
"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja," bunyi surat tersebut yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Senin (27/12/2021).
Tak hanya itu saja, maling tersebut juga berpesan agar lain kali kotak amal dimasukan di dalam masjid.