"Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," bunyi surat tersebut.
Meski demikian, Satreskrim Polres Jepara akan tetap berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut.
M Fachrur Rozi juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap.
(*)