Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang maling di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah meninggalkan sepucuk surat tulisan tangan usai mencuri uang kotak amal masjid.
Kejadian tersebut terjadi di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Aksi maling yang mencuri kotak amal masjid lalu meninggalkan sepucuk surat itu terjadi pada Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut viral usai akun Instagram @shollataufiq mengunggah foto surat yang ditulis maling kotak amal masjid tersebut.
Melansir dari Kompas.com, selain surat, dalam postingannya itu, pemilik akun tersebut juga mengunggah mengunggah bukti video rekaman CCTV.
Dalam video rekaman CCTV itu memperlihatkan detik-detik maling tersebut masuk ke halaman masjid dengan mengendarai motor.
Usai berhasil curi kotak amal, maling tersebut lalu keluar melalui pintu gerbang masjid sambil menuntun sepeda motornya.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, uang dalam kotak amal tersebut diperkirakan berisi Rp 150 ribu.
"Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," kata Rozi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Adapun surat yang ditulis tangan oleh maling itu berisikan pengakuan pelaku yang terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi.
Mengutip dari Tribun-video.com, dalam surat tersebut, pelaku menuliskan bahwa dirinya membutuhkan uang untuk membelikan ponsel untuk anaknya yang bersekolah.
Pencuri tersebut bahkan juga berjanji akan mengembalikan uang kotak amal yang dicurinya dalam jangka waktu setahun.
"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja," bunyi surat tersebut yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Senin (27/12/2021).
Tak hanya itu saja, maling tersebut juga berpesan agar lain kali kotak amal dimasukan di dalam masjid.
"Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," bunyi surat tersebut.
Meski demikian, Satreskrim Polres Jepara akan tetap berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut.
M Fachrur Rozi juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap.
(*)