Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Kasus tabrak lari dan pembuang jasad ke aliran sungai Serayu masih menjadi perhatian publik.Bahkan, 3 oknum TNI yang diduga melakukan hal tersebut pun sudah ditahan.Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (27/12/2021), ketiga oknum tersebut diketahui telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).Kabar penahanan itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono."Untuk ke tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," jelasnya.Ketiga terduga pelaku tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.Sedangkan, baru-baru ini Koptu A Sholeh memberikan pengakuannya perihal kasus pembuangan jasad tersebut.Dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com pada Senin (27/12/2021), diketahui ketiga pelaku melakukan hal ini untuk menutupi kejadian tabrakan yang mengakibatkan Salsabila dan Handi meninggal dunia.
Koptu A Sholeh mengungkap bahwa dirinya sempat menyarankan Kolonel P untuk membawa korban ke rumah sakit.Kendati begitu, hal itu justru ditolak oleh Kolonel P.Tak hanya itu, menurut pengakuannya, Kolonel P pun akhirnya mengambil alih kemudi.Koptu A Sholeh juga mengatakan bahwa Kolonel P adalah sosok yang memiliki ide untuk membuang jasad Salsabila dan Handi."Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujarnya.Tak berhenti di situ, menurut penjelasannya, Kolonel P juga meminta agar Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh merahasiakan hal ni."Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," lanjutnya.Setelah membuang jasad itu, ketiganya pun langsung melanjutkan perjalanan lagi.
(*)