Find Us On Social Media :

Ketok Palu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tolak Permohonan Hak Perwalian Gala Sky yang Diajukan Doddy Sudrajat Gegara Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 28 Desember 2021 | 09:09 WIB

Pengadilan Agama Jakarta Pusat tolak permohonan Doddy Soedrajat atas hak perwalian Gala Sky

Namun, Jajat Sudrajat mengungkakan bahwa pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi menolak permohonan Doddy Sudrajat atas hak perwalian Gala Sky.Selain itu berdasalkan hasi sidang, pihak pengadilan juga menolak permohonan ahli waris yang diajukan oleh Doddy Sudrajat."Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris kedua-duanya tidak dapat diterima," kata Jajat Sudrajat.

Jajat Sudrajat kemudian menjelaskan bahwa alasan ditolaknya permohanan Doddy Sudrajat lantaran pihak H. Faisal terlebih dahulu mengajukan hak perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Barat."Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," kata Jajat Sudrajat.Alhasil, pihak Majelis Hakim pun tak dapat menerima permohonan Doddy Sudrajat.Begitu pula dengan penetapan ahli waris yang juga ditolak lantaran perkara yang diajukan Doddy Sudrajat masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca Juga: Sebelumnya Koar-koar Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Kini Justru Minta Maaf pada Haji Faisal

(*)