Berdasarkan fakta yang terkuak dalam persidangan, Jebfar melakukan aksi pembunuhan ini lantaran korban diketahui telah menghamili istrinya.
Melansir Surya.co.id dari Sosok.ID, Jebfar mengaku mendapat informasi dari sepupunya bahwa istrinya telah dihamili oleh korban.
Gelap mata telah diselingkuhi di depan mata, Jebfar langsung melancarkan aksi balas dendam.
Menariknya, pengakuan Jebfar selanjutnya cukup membuat ketua majelis hakim terkejut.
Pasalnya saat melancarkan aksi balas dendamnya, Jebfar mengaku sempat meminta izin keluarga korban.
Jebfar mendatangi rumah korban dan meminta izin pada keluarganya untuk membunuh rivalnya itu.
Dalam pengakuannya, terdakwa mengklaim bahwa keluarga korban memberi izin asalkan ia tak menggunakan senjata tajam.